
Masalah sertifikat tanah mungkin terdengar administratif. Tapi bagi rakyat kecil, ini soal hidup. Soal rasa aman. Soal masa depan keluarga. Tanah bukan sekadar aset — itu tempat tinggal, sumber nafkah, dan warisan.
Itulah mengapa ketika banyak warga mengadu bahwa sertifikat tanah mereka mandek bertahun-tahun tanpa kejelasan, Dedi Mulyadi tidak melihatnya sebagai masalah kecil. Ia melihatnya sebagai bentuk ketidakadilan yang harus dihentikan.
Di banyak desa, warga sudah mengurus sertifikat sejak lama. Berkas masuk. Fotokopi lengkap. Biaya administrasi dibayar. Tapi hasilnya? Tidak ada kabar. Ada yang menunggu lima tahun. Ada yang sepuluh tahun. Bahkan ada yang hampir putus asa.
Dan di sinilah masalah sebenarnya muncul: pungli.
Ketika proses resmi terasa lambat, selalu ada oknum yang menawarkan “jalan cepat”. Jalan cepat ini tentu tidak gratis. Warga miskin akhirnya terpaksa membayar lebih demi hak yang seharusnya mereka dapatkan tanpa tekanan.
KDM menegaskan satu hal: tanah rakyat tidak boleh jadi ladang permainan birokrasi.
Saat menerima laporan warga, ia langsung menghubungi lembaga terkait yang menangani administrasi pertanahan. Bukan sekadar menelepon formalitas. Ia meminta penjelasan rinci. Ia mendorong percepatan. Ia ingin sistem bekerja sebagaimana mestinya.
Bagi KDM, negara harus hadir. Terutama untuk mereka yang tidak punya akses, tidak paham prosedur, dan tidak punya uang untuk “mengurus lewat belakang”.
Masalah sertifikat tanah bukan hanya urusan kertas. Tanpa sertifikat, warga tidak bisa mengakses kredit usaha. Tidak bisa menjadikan tanah sebagai jaminan. Tidak punya kepastian hukum jika terjadi sengketa. Artinya, kemiskinan bisa diwariskan hanya karena dokumen yang tak kunjung selesai.
Itulah mengapa pemberantasan pungli tanah bukan sekadar slogan. Ini tentang memutus rantai ketidakadilan struktural.
Yang menarik, pendekatan KDM tidak hanya keras, tapi juga mendidik. Ia tidak sekadar memarahi oknum. Ia mengingatkan bahwa pelayanan publik adalah amanah. Bahwa jabatan bukan alat mencari keuntungan pribadi.
Warga yang menyaksikan langsung intervensinya sering merasa lega. Untuk pertama kalinya mereka merasa didengar. Bukan dipingpong. Bukan dianggap remeh.
Lebih dari itu, kasus seperti ini membuka mata banyak orang bahwa transparansi adalah kunci. Jika proses administrasi jelas, biaya jelas, waktu jelas, maka ruang pungli akan mati dengan sendirinya.
KDM berulang kali menekankan pentingnya sistem digital, pelaporan terbuka, dan pengawasan publik. Semakin banyak mata yang melihat proses, semakin kecil peluang penyimpangan.
Bagi rakyat kecil, sertifikat tanah adalah simbol martabat. Itu bukti bahwa negara mengakui hak mereka. Dan ketika proses itu dipersulit, yang rusak bukan hanya kepercayaan pada sistem, tapi juga rasa keadilan sosial.
Aksi KDM mengingatkan kita pada satu prinsip sederhana: pemimpin bukan hanya membuat kebijakan, tapi memastikan kebijakan menyentuh kehidupan nyata.
Karena pada akhirnya, pembangunan tidak selalu tentang gedung tinggi atau jalan tol panjang. Kadang pembangunan paling penting adalah memastikan seorang warga desa memegang sertifikat tanahnya sendiri — tanpa harus menyuap siapa pun.
Dan ketika itu terjadi, negara benar-benar hadir.
Baca juga artikel sebelumnya!
Makan Lesehan sebagai Jembatan Hati: Cara Dedi Mulyadi Membuka Ruang Curhat Warga Desa

