Praktik pungutan liar (pungli) di area parkir rumah sakit sering menjadi keluhan masyarakat. Pasien dan keluarga pasien yang sedang dalam kondisi darurat kerap dibebani biaya parkir yang tidak wajar, bahkan tanpa kejelasan aturan resmi.
Kondisi seperti ini memicu perhatian tokoh Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menilai bahwa fasilitas publik, terutama rumah sakit, seharusnya memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, bukan justru menambah beban di saat orang sedang kesulitan.
Parkir Rumah Sakit yang Membebani Masyarakat
Rumah sakit adalah tempat orang mencari pertolongan dalam kondisi sakit atau darurat. Dalam situasi seperti itu, keluarga pasien biasanya sudah terbebani secara emosional dan finansial.
Namun ketika masih ditambah dengan biaya parkir yang tidak masuk akal, hal ini menimbulkan kemarahan dan rasa ketidakadilan di masyarakat.
Hal inilah yang membuat Dedi Mulyadi turun tangan untuk menyoroti persoalan tersebut.
Kegeraman terhadap Praktik Pungli
Dalam sebuah kejadian, KDM dikabarkan geram setelah mendapati adanya pungli parkir di area rumah sakit. Ia menilai praktik seperti ini tidak berperikemanusiaan, karena menyasar orang yang sedang dalam kondisi paling rentan.
Tanpa menunggu lama, ia langsung memanggil pihak pengelola parkir untuk dimintai penjelasan terkait tarif yang diberlakukan.
Tindakan Tegas di Lapangan
Menjawab masalah tersebut, tindakan yang dilakukan biasanya tidak hanya sebatas teguran, tetapi juga langkah konkret di lapangan.
Beberapa tindakan yang dilakukan antara lain:
1. Meminta penjelasan langsung dari pengelola
Pengelola parkir diminta menjelaskan dasar penarikan biaya kepada masyarakat.
2. Menertibkan tarif parkir
Jika ditemukan ketidaksesuaian, tarif diminta untuk segera disesuaikan agar tidak memberatkan pasien.
3. Menghentikan praktik pungli
Pungutan liar yang tidak sesuai aturan harus dihentikan agar tidak merugikan masyarakat.
4. Mengingatkan pentingnya empati
Pihak pengelola diingatkan bahwa rumah sakit adalah tempat kemanusiaan, bukan tempat mencari keuntungan berlebihan.
Pentingnya Fasilitas Publik yang Berkeadilan
Menurut Dedi Mulyadi, fasilitas publik seperti rumah sakit harus mengedepankan rasa kemanusiaan. Semua bentuk layanan tambahan, termasuk parkir, seharusnya tidak membebani masyarakat yang sedang dalam kesulitan.
Ia menekankan bahwa kebijakan di ruang publik harus berpihak pada rakyat kecil, bukan justru memperberat beban mereka.
Kesimpulan
Pungutan liar di area parkir rumah sakit merupakan masalah serius yang merugikan masyarakat, terutama keluarga pasien yang sedang dalam kondisi sulit.
Dengan tindakan tegas dan pemanggilan langsung terhadap pengelola, Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya keadilan dan empati dalam pelayanan publik.
Baca juga artrikel sebelumnya!


